Program ini ditujukan untuk siswa sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA) di seluruh Indonesia.
Diketahui nominal bantuan yang diberikan berbeda-beda. Di mana siswa SD mendapatkan bantuan Rp 450 ribu, siswa SMP Rp750 ribu, dan siswa SMA/SMK Rp1 juta.
Bantuan tersebut diberikan kepada siswa dalam bentuk uang dan dapat diambil ke ATM atau bank penyalur. Di mana bantuan ini diberikan kepada siswa yang memenuhi persyaratan.
Terdapat 2 kategori penerima bantuan PIP yaitu terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial dan ditandai layak PIP dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Sekolah.
Bagi peserta didik yang termasuk dalam 2 kategori tersebut, dapat cek nama penerima bantuan di website resmi.
Berikut cara cek penerima PIP 2023:
1. Masuk ke website pip.kemdikbud.go.id atau klik link ini
2. Setelah itu, ketik NISN dan NIK pada kolom “Cari Penerima PIP”.