Siapkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani (kejiwaan) dari dokter berstatus PNS ataupun dokter yang bekerja di instansi pemerintahan.
Baca Juga: Kalahkan Gaji PNS! Pendapatan PPPK Jenis Ini Capai Rp 6 Juta, Ini Rincian Penghasilan P3K
6. Surat keterangan tidak mengkonsumsi atau tidak menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya (Napza)
Surat keterangan ini harus ditandatangani oleh dokter yang bekerja di unit pelayanan pemerintah atau bisa ditandatangani oleh pejabat atau lembaga maupun badan yang berwenang dalam pengujian narkoba seperti BNN.
7. Surat pernyataan 5 poin
Surat pernyataan lima poin yang telah ditandatangani oleh peserta PPPK dan bermaterai.
8. Pas foto terbaru
Siapkan pas foto formal terbaru. Untuk laki-laki dapat menggunakan baju putih dan dasi, serta bagi perempuan yang berjilbab memakai jilbab berwarna putih.