Jangan Salah Kaprah Utang Pinjol Ilegal Tak Perlu Dibayar Jika Lapor, Ini Dia Cara Agar Pinjaman Lunas

- 9 Mei 2023, 17:20 WIB
Ilustrasi - Jangan salah kaprah utang pinjol ilegal tak perlu dibayar jika lapor, ini dia cara agar pinjaman lunas pinjaman online.
Ilustrasi - Jangan salah kaprah utang pinjol ilegal tak perlu dibayar jika lapor, ini dia cara agar pinjaman lunas pinjaman online. /PIXABAY/Fotorech

BERITA DIY - Berikut informasi jangan salah kaprah utang pinjol ilegal tak perlu dibayar jika lapor, ini dia cara agar pinjaman lunas pinjaman online.

Benarkan pinjol ilegal atau pinjaman online tak berizin OJK bisa tidak usah dibayar banyak dicari infonya.

Seperti diketahui pinjaman online (pinjol) ilegal adalah praktik ilegal di mana pemberi pinjaman tidak memiliki izin atau lisensi dari otoritas keuangan yang berwenang.

Seperti OJK di Indonesia, untuk memberikan pinjaman kepada konsumen, beberapa tindakan yang dapat dianggap sebagai pelanggaran dalam pinjol ilegal antara lain:

Baca Juga: Pinjaman Online Langsung Cair Modal KTP, Cek Daftar Pinjol Legal Pengajuan Cuma 5 Menit

- Tidak memiliki izin atau lisensi yang diperlukan untuk memberikan pinjaman.
- Mengenakan bunga atau biaya yang tidak wajar atau tidak tercantum secara jelas pada perjanjian pinjaman.
- Memburu dan/atau menagih pinjaman dengan cara yang kasar atau menakut-nakuti, termasuk mengancam pengadilan atau pemutusan hubungan kerja.
- Membagikan informasi pribadi konsumen tanpa persetujuan mereka.
- Menyalahgunakan data pribadi konsumen dengan cara apapun, seperti dengan menjualnya ke pihak lain tanpa izin.

Jika Anda menemukan praktik pinjol ilegal atau mengalami kesulitan dengan pemberi pinjaman online, sebaiknya laporkan ke otoritas yang berwenang, seperti OJK di Indonesia, untuk tindakan lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x