Syarat untuk menjadi penerima uang Rp 600 ribu tidak perlu BPJS Ketenagakerjaan, berbeda dari program BSU.
Adapun syarat daftar dan bisa lolos jadi peserta Kartu Prakerja gelombang 52 yang dapat uang Rp 600 ribu yaitu:
Berstatus WNI berusia 18 tahun hingga 64 tahun; tidak sedang menempuh pendidikan formal; bukan anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Direksi/Komisaris BUMN/BUMD, pejabat negara atau anggota DPR/DPRD; belum pernah menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya; serta belum ada 2 orang dalam 1 KK yang menjadi peserta Kartu Prakerja.
Sebelum cara daftar, perlu diketahui peserta Kartu Prakerja 2023 tidak hanya akan mendapat uang Rp 600 ribu.
Pemerintah juga memberikan dana pelatihan sebesar Rp 3,5 juta dan insentif survei Rp 100 ribu untuk pekerja yang berhasil lolos Kartu Prakerja gelombang 52 nantinya.
Nah, untuk daftar Kartu Prakerja gelombang 52 bisa mengikuti cara di bawah ini:
Baca Juga: Modal KTP, Penerima BSU Dapat BLT Rp 700 Ribu, Tak Perlu BPJS Ketenagakerjaan, Daftar ke Link INI