Namun untuk bisa lolos dalam seleksi Kartu Prakerja gelombang 52, ada beberapa syarat yang harus terpenuhi, di antaranya:
1. WNI berusia 18 tahun hingga 64 tahun;
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal;
3. Bukan anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Direksi/Komisaris BUMN/BUMD, pejabat negara atau anggota DPR/DPRD;
Baca Juga: Siapkan KTP, Penerima BSU Bisa Dapat BLT Rp 700 Ribu Daftar di Link INI, Tanpa BPJS Ketenagakerjaan
4. Belum pernah menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya;
5. Belum ada 2 orang dalam 1 KK yang menjadi peserta Kartu Prakerja.