8. Klik “OK”.
9. Kartu ATM BCA berhasil diblokir.
Setelah kartu ATM berhasil diblokir, nasabah bisa membuat kembali ke kantor BCA terdekat dengan membawa dokumen persyaratan.
Berikut untuk syarat dan cara mengurus kartu ATM BCA yang hilang:
1. Membawa KTP dan buku tabungan.
2. Membawa surat kehilangan yang diterbitkan dari kepolisian setempat.
3. Datang ke kantor BCA terdekat.
4. Ambil nomor antrean customer service.
5. Lalu sampaikan ingin membuat kartu ATM BCA baru karena kartu sebelumnya hilang.