BERITA DIY - Berikut merupakan cara untuk mengurus kartu ATM Plus yang hilang. Simak beberapa persyaratan dan dokumen yang harus dipersiapkan untuk mengurus kartu ATM KJP Bank DKI Jakarta yang hilang di bawah ini.
Program Kartu Jakarta Pintar atau KJP adalah salah satu program pemerintah Provinsi Jakarta. Program tersebut dijalankan untuk membantu biaya pendidikan bagi masyarakat Jakarta.
Bantuan pendidikan melalui KJP akan diberikan secara tunai kepada penerima. Penerima akan menerima kartu ATM Bank DKI Jakarta guna penyaluran bantuan yang diberikan oleh pemerintah Provinsi Jakarta.
Agar penyaluran dana bantuan pendidikan KJP tidak mengalami hambatan, pastikan Anda sebagai penerima memiliki ATM Bank DKI sebagai bank resmi yang bekerja sama dengan pemerintah provinsi untuk penyaluran. Namun apabila ATM penyalur KJP tersebut hilang, tentu Anda perlu mengurus kembali kartu tersebut karena proses pencairan dana akan terhambat.
Sebelum melakukan pengurusan, pastikan kartu ATM yang Anda miliki aman terlebih dahulu. Lakukan pemblokiran secara online melalui call center Bank DKI di 1500-351 guna mengamankan saldo dalam kartu ATM tersebut sebelum ke kantor cabang Bank DKI.
Adapun mengenai cara untuk mengurus kartu ATM KJP adalah sebagai beriku:
1. Siapkan dokumen berupa surat kehilangan apabila kartu ATM Bank DKI untuk pencairan KJP hilang.
2. Siapkan surat pengantar dari sekolah