- Anggota Keluarga Lanjut Usia - Rp 600 ribu per tahap
Untuk mengecek nama KPM yang terdaftar sebagai penerima PKH 2023 tahap 2, masyarakat Indonesia cukup mengakses situs resmi Kemensos RI dan mengikuti langkah berikut ini:
1. Buka cekbansos.kemensos.go.id.
2. Siapkan Kartu Tanda Penduduk dan data diri calon penerima.
3. Masukkan alamat provinsi, kabupaten, desa atau kelurahan sesuai dengan data yang tertera di KTP pengguna.
4. Masukkan nama dari penerima bantuan sosial sesuai dengan nama yang tertera di KTP.
5. Tuliskan 8 kode yang tertera dalam kotak kode.