Syarat dan Cara Membuat Kartu Kuning AK1 Online untuk Melamar Kerja 2023

- 30 April 2023, 11:40 WIB
Ilustrasi- Pembuatan akun untuk kartu kuning, syarat dan cara membuat kartu kuning atau AK1 DISNAKER secara online untuk melamar kerja 2023, lengkap dengan link resmi pendaftaran.
Ilustrasi- Pembuatan akun untuk kartu kuning, syarat dan cara membuat kartu kuning atau AK1 DISNAKER secara online untuk melamar kerja 2023, lengkap dengan link resmi pendaftaran. /Tangkap layar account.kemnaker.go.id/register
BERITA DIY - Berikut syarat dan cara membuat kartu kuning atau AK1 secara online untuk melamar kerja tahun 2023.
 
Kartu kuning atau sering disebut juga dengan AK1 adalah kartu tanda pencari kerja yang sering diminta sebagai syarat oleh suatu instansi dan perusahaan tertentu.
 
Selain itu kartu kuning AK1 sendiri juga digunakan sebagai pendataan para pencari kerja oleh Dinas Ketenagakerjaan.
 

 
Lantas bagaimana cara membuat kartu kuning pada tahun 2023 ini dan apa saja syarat yang diperlukan?
 
 
Kartu kuning atau AK1 bisa dibuat dengan mendatangi langsung kantor Dinas Ketenagakerjaan atau Disnaker sesuai dengan alamat domisili KTP.

 
Namun pada tahun 2023 ini, cara membuat kartu kuning juga bisa dilakukan secara online dengan mengunjungi situs resmi Diskaner yang ada pada artikel ini.
 
Sebagai tambahan informasi, bahwa syarat dan cara membuat kartu kuning AK1 secara online untuk mencari pekerjaan tahun 2023 ini akan tersaji lengkap dan detail.
 
Kartu kuning ini sendiri nantinya akan berisi nomor pencari kerja, NIK, maupun foto pada halaman pertama.

 
 
Sedangkan pada halaman kedua akan berisi identitas diri lengkap, sampai dengan daftar pendidikan formal dan non formal yang telah disahkan oleh Diskaner kabupaten ataupun kota terdaftar.
 
Adapun berikut syarat dan cara membuat kartu kuning atau AK1 secara online untuk melamar kerja 2023, seperti yang telag dilansir BERITA DIY dari laman resmi Disnaker kabupaten Bandung pada 30 April 2023.

 
Syarat Membuat Kartu Kuning AK1 2023
 
1. Siapkan KTP
 
2. Ijazah terakhir
 
3. Kartu Keluarga atau KK
 
4. File Pasphoto berwarna ukuran 3x4
 
5. Surat pengalaman kerja jika ada
 
6. Surat kompetensi kerja jika ada

 
 
Cara Membuat Kartu Kuning AK1 Online 2023
 
1. Masuk ke laman resmi karirhub.kemnaker atau melalui link berikut
 
 
2. Klik "Daftar" pada strip tiga pojok kiri atas
 
3. Isikan data seperti NIK, Nama Lengkap, dan Nama Ibu kandung
 
4. Klik menu " Berikutnya"
 
5. Isikan data akun, data diri, pekerjaan, ketrampilan, dan pendidikan secara lengkap
 
6. Pilih "Daftar Sebagai Pencari Kerja" 

 
 
7. Unggah foto resmi ukuran 3x4, jika akun sudah jadi
 
8. Isikan data yang diminta oleh sistem Kemnaker
 
9. Pastikan semua data sudah diisi denga lengkap dan benar
 
10. Klik "Simpan"
 
11. Data sudah tersimpan di Diskaner
 
12. Kunjungi kantor Disnaker sesuai domisili untuk cetak kartu kuning dan legalisasi
 
Demikianlah syarat dan cara membuat kartu kuning atau AK1 secara online untuk melamar kerja tahun 2023.***

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x