Libur 1 Mei Diperingati Hari Buruh Nasional di Indonesia Ada Cuti Bersama May Day 2023?

- 29 April 2023, 10:30 WIB
Info libur 1 Mei diperingati Hari Buruh Nasional di Indonesia, sejarah Hari Buruh, apakah ada cuti bersama May Day 2023 dari SKB 3 Menteri.
Info libur 1 Mei diperingati Hari Buruh Nasional di Indonesia, sejarah Hari Buruh, apakah ada cuti bersama May Day 2023 dari SKB 3 Menteri. /Pixabay/Arttur Silvaa

 

BERITA DIY - Berikut cara merayakan libur 1 Mei diperingati Hari Buruh Nasional di Indonesia, sejarah Hari Buruh, dan apakah ada cuti bersama May Day 2023?

Dalam SKB 3 Menteri terbaru, 1 Mei peringatan Hari Buruh Sedunia masuk dalam tanggal merah libur nasional yang memungkinkan bagi pekerja untuk meliburkan diri.

Kemudian, tanggal merah 1 Mei 2023 hari Senin yang masuk dalam libur nasional SKB 3 Menteri apakah ada cuti bersama? Yuk kita simak.

 

Hari Buruh atau disebut May Day adalah hari peringatan kelas pekerja di seluruh dunia atas perjuangan memeroleh kesejahteraan.

Baca Juga: Doa Usai Pidato Hardiknas 2023 Sesuai Tema Pedoman Upacara Hari Pendidikan Nasional 2 Mei

Dalam sejarah Hari Buruh Internasional, May Day berawal dari perjuangan semua kelas pekerja segala faksi dalam apa yang disebut Tragedi Haymarkey 1886 di Chicago, Amerika Serikat.

Saat Hari Buruh pertama tersebut, para pekerja menginginkan hak-haknya seperti jam kerja yang layak dan gaji yang manusiawi lengkap dengan tunjangannya.

Sementara, sejarah Hari Buruh Nasional terjadi pada 1 Mei 1918 oleh Serikat Buruh Kung Tang Hwee pada masa kolonial Hindia Belanda.

 

Dilansir dari laman Kemdikbud, para buruh mengkritik harga sewa tanah mereka dihargai rendah oleh para kolonial Belanda.

Baca Juga: 20 Link Twibbon Hardiknas 2023 Sesuai Tema dan Logo Hari Pendidikan Nasional 2 Mei

Pada era kemerdeakaan tahun 1946, Kabinet Sjahrir sempat mengusulkan 1 Mei sebagai Hari Buruh Nasional. Di mana para buruh boleh tidak bekerja.

Lalu, tanggal 1 Mei 2013 Presiden Susilo Bambang Yodhoyono menetapkan Hari Buruh sebagai hari libur nasional yang tercatat di SKB 3 Menteri kekinian. Olehnya, Hari Buruh Nasional ditetapkan jadi tanggal merah.

Sayangnya, tidak ada cuti bersama Hari Buruh Nasional. Di mana tertuang dalam SKB 3 Menteri, cuti bersama biasanya ada pada Hari Raya Keagamaan saja.

 

Ada dua tanggal merah Mei 2023 antara lain Hari Buruh 1 Mei dan Kenaikan Isa Almasih pada 18 Mei 2023 mendatang.

Baca Juga: Tanggal 13 Maret 2023 Memperingati Hari Apa? Daftar Peringatan Internasional Hari Buruh Nasional

Berikut daftar sisa hari libur nasional 2023:

1 Juni: Hari lahir Pancasila

4 Juni: Hari raya Waisak 2567 BE

29 Juni: Hari raya Idul Adha 1444 Hijriah

19 Juli: Tahun baru Islam 1445 Hijriah

 

17 Agustus: Hari kemerdekaan Republik Indonesia

28 September: Maulid Nabi Muhammad SAW

25 Desember: Hari raya Natal

Baca Juga: 1 Mei Memperingati Hari Apa dalam Sejarah dan Apakah May Day Hari Buruh Masuk Daftar Libur Nasional 2022?

Sisa cuti bersama 2023:

2 Juni: Hari Raya Waisak

26 Desember: Hari Raya Natal.

 

Demikian info libur 1 Mei diperingati Hari Buruh Nasional di Indonesia, sejarah Hari Buruh, apakah ada cuti bersama May Day 2023 dari SKB 3 Menteri.***

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah