BERITA DIY - Berikut penjelasan 1 Mei memperingati hari apa dalam sejarah dan apakah May Day atau hari buruh masuk daftar libur nasional 2022?
Jika ada yang belum tahu 1 Mei hari apa, pada tanggal awal Mei tersebut masuk dalam daftar libur nasional Indonesia 2022.
Namun, tanggal merah pada 1 Mei 2022 bukanlah karena bertepatan dengan Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1443 H.
Baca Juga: Cara Buruh Bangunan Dapat BLT Rp2,55 Juta Non BSU Tanpa BPJS Ketenagakerjaan, Cukup Pakai KTP Asli
Melainkan karena 1 Mei diperingati sebagai hari buruh internasional dan di Indonesia Hari Buruh ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Adapun hari buruh atau May Day hanya diperingati sekali dalam setahun yakni pada 1 Mei.
Peringatan 1 Mei biasanya dilakukan oleh buruh atau pekerja atau karyawan bersama elemen mahasiswa dan petani hingga nelayan yang salung bersolidaritas dengan menggelar aksi demonstrasi.
Baca Juga: Sejarah THR, Mulanya Diperuntukkan bagi PNS hingga Diperjuangkan Para Buruh
Sejarah hari buruh