Produk pinjaman BRI yang bisa dicairkan langsung melalui ponsel adalah Pinjaman Tenang, yang juga dikenal sebagai produk Pinang.
Pinjaman daring BRI yang disebut Pinang menawarkan layanan pinjaman tunai dengan batas hingga Rp20 juta dan durasi maksimum 12 bulan.
Pinang sudah terdaftar resmi dan telah memperoleh izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga layanan ini terbilang aman bagi pengguna.
Aplikasi Pinang menyediakan pinjaman tanpa agunan, dan proses registrasi hingga pencairan dana hanya memerlukan sekitar 15 menit.
Pelanggan dapat mengajukan pinjaman melalui aplikasi Pinang selama 24 jam dengan batasan pinjaman mulai dari Rp500 ribu hingga Rp25 juta.
Dengan akses yang mudah dan proses yang cepat, Pinang menjadi opsi pinjaman daring yang menarik bagi masyarakat yang memerlukan dana tunai.
Berikut syarat menggunakan Pinang: