Pelaku usaha yang ingin mengetahui apakah mereka masuk dalam daftar penerima BLT UMKM bisa mengunjungi dua situs yang disediakan oleh BRI di eform.bri.co.id dan BNI di banpresbpum.id.
Jika terdaftar pada salah satu situs BPUM tersebut, mereka akan menerima bantuan sebesar Rp 1,2 juta pada tahun 2021 dan Rp 2,4 juta pada tahun 2020.
Walaupun pemerintah sempat mengumumkan rencana melanjutkan program Banpres BPUM pada 2022, BLT UMKM tidak dicairkan hingga akhir tahun. Situs BRI dan BNI yang menyediakan informasi penerima BPUM tidak dapat diakses dan tidak menampilkan data terkini.
Di sisi lain, beberapa program bantuan sosial lainnya, seperti Kartu Prakerja dan BSU, masih terus berlangsung. Beberapa daerah juga mengadakan program Banpres BPUM melalui Pemda, bukan melalui Kemenkop UKM.
Namun demikian, telah diumumkan bahwa program BPUM yang dijalankan oleh Kemenkop UKM tidak akan berlanjut pada tahun 2023.
Program BPUM merupakan bagian dari upaya pemerintah Indonesia dalam memberikan dukungan kepada sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di tengah berbagai tantangan yang dihadapi dalam situasi ekonomi yang sulit.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan pada tahun 2023 pemerintah tidak akan lagi menggulirkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).