Sebagai penyesuaian program, pada tahun 2023, peserta yang berhasil lolos seleksi akan menerima insentif sejumlah Rp 600.000.
Kebijakan ini merupakan perubahan signifikan dari periode 2020 hingga 2022, ketika insentif yang diberikan mencapai Rp 2,4 juta.
Dengan keberadaan program Kartu Prakerja, diharapkan mampu membantu masyarakat Indonesia untuk meningkatkan kemampuan dan kualitas tenaga kerja dalam menghadapi berbagai tantangan di masa mendatang.
Program ini diharapkan dapat membantu mengurangi tingkat pengangguran dan menciptakan lapangan pekerjaan yang lebih baik serta meningkatkan daya saing pekerja di era global.
Berikut syarat lengkap daftar Kartu Prakerja:
- WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Cara daftar Kartu Prakerja:
- Buka laman prakerja.go.id
- Buat akun dengan email jika belum memiliki
- Login ke dashboard dengan email yang terdaftar
- Lengkapi data diri dan lakukan verifikasi dengan teliti
- Klik Gabung Gelombang pada dashboard
Lantas, kapan Kartu Prakerja Gelombang 51 dibuka?