BERITA DIY - Sudah pernah dapat BSU Rp 600 ribu pada tahun 2022 dan menunggu BSU 2023 kapan cair? Tak perlu terdaftar di kemnaker.go.id bisa cairkan uang Rp 700 ribu.
Informasi penyaluran BSU 2023 hingga kini masih belum ada pengumuman resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Seperti yang diketahui pada penyaluran BSU 2022 Rp 600 ribu, terdapat 16 juta penerima atau pekerja yang memenuhi kriteria.
Jika BSU 2023 dibuka dan syarat kriterianya masih sama dengan penyaluran BSU 2022, maka para pekerja bisa melihat kriteria di bawah ini.
Kriteria penerima BSU Rp 600 ribu tahun 2022:
- WNI
- Peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022
- Pekerja penerima upah maksimal Rp 3,5 juta per tahun
- Bukan penerima PKH, BPNT, Kartu Prakerja, BPUM
- Bukan TNI, Polri, dan ASN
Proses pencairan Rp 600 ribu bisa dilihat di link Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan. Begitu juga cara cek penerima BSU bisa melalui kedua link tersebut hanya menggunakan NIK.
Baca Juga: Jangan Kaget! Penerima BSU Dapat BLT Rp 700 Ribu Tanpa BPJS Ketenagakerjaan, Daftar Resmi di SINI
Namun proses cek BSU dengan NIK belum bisa dilakukan karena daftar penerima BSU 2023 belum diumumkan. Namun para peserta BSU masih berkesempatan mendapat Rp 700 ribu.
Rp 700 ribu ini bisa didapat jika para peserta BSU daftar Kartu Prakerja 2023 dan masuk dalam kriteria lolos 1 juta orang penerima bantuan Rp 700 ribu.
Seperti yang kita tahu, Kartu Prakerja 2023 memberikan kesempatan kepada 1 juta orang untuk meningkatkan kompetensi di segala bidang yang diminatinya.
Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 51 tinggal menghitung hari, jadi para penerima BSU tahun lalu yang berminta dapat Rp 700 ribu dari Kartu Prakerja bisa daftar di www.prakerja.go.id asalkan memenuhi syarat di bawah ini.
Syarat lolos Kartu Prakerja 2023
1. WNI berusia minimal 18 tahun
2. Pencari kerja
3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal
4. Pemilik usaha kecil (UMKM)
5. Masyarakat penerima bansos dari Pemerintah (KPM)
6. Karyawan terkena PHK
7. Pekerja yang ingin menambah keterampilan kerja
8. Bukan PNS/ASN
9. Bukan Anggota TNI/Polri
10. Bukan pejabat negara, dari tingkat negara hingga Kepala Desa dan perangkatnya
11. Maksimal hanya 2 NIK dalam 1 KK yang daftar
12. Belum pernah lolos Kartu Prakerja
Jika Anda mendaftar Kartu Prakerja dan lolos gelombang 51 serta mengikuti semua prosedur hingga akhir, maka Anda akan mendapatkan insentif senilai Rp 600 ribu dan Rp 100 ribu untuk insentif survei Kartu Prakerja yang cair ke rekening atau e-wallet.
Demikian informasi peserta BSU bisa dapat Rp 700 ribu tanpa terdaftar di link kemnaker.go.id dengan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 51.***