Setelah Lebaran! BLT Rp 700 Ribu Bisa Cair ke Penerima BSU Tanpa BPJS Ketenagakerjaan, Ini Syarat dan Ketentua

- 11 April 2023, 10:42 WIB
Ilustrasi. Setelah lebaran, BLT Rp 700 ribu bisa cair ke penerima BSU tanpa BPJS Ketenagakerjaan. Ini syarat dan ketentuannya.
Ilustrasi. Setelah lebaran, BLT Rp 700 ribu bisa cair ke penerima BSU tanpa BPJS Ketenagakerjaan. Ini syarat dan ketentuannya. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id

Baca Juga: Apakah BSU 2023 Cair Lagi? Pekerja Dapat Uang Rp 4,2 Juta Tanpa BPJS Ketenagakerjaan Daftar ke Sini Pakai KTP

Kartu Prakerja gelombang 51 saat ini belum diketahui kapan pendaftarannya dibuka. Namun diperkirakan pendaftaran buka setelah Lebaran.

Jika pendaftaran dibuka sebelum Lebaran, proses seleksi, pengumuman yang lolos hingga BLT Rp 700 ribu cair tetap diperkirakan setelah Lebaran.

Nah, agar bisa lolos dan dapat BLT Rp 700 ribu dari Kartu Prakerja gelombang 51, penerima BSU dan pekerja tanpa BPJS Ketenagakerjaan harus memenuhi syarat di bawah ini:

WNI dibuktikan dengan KTP; berusia 18 tahun hingga 64 tahun; tidak sedang menempuh pendidikan formal; bukan  anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Direksi/Komisaris BUMN/BUMD, pejabat negara atau anggota DPR/DPRD; belum pernah menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya; dan belum ada 2 orang dalam 1 KK yang menjadi peserta Kartu Prakerja.

Baca Juga: Cuma Modal KTP, Pekerja Bisa Dapat Bantuan Rp 600 Ribu Bukan BSU 2023, Kuota 1 Juta Orang

Demikian penjelasan setelah Lebaran BLT Rp 700 ribu bisa cair ke penerima BSU tanpa BPJS Ketenagakerjaan dilengkapi syarat dan ketentuannya.***

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x