Adapun siswa yang terdaftar sebagai penerima bantuan PIP Kemdikbud 2023 hanya akan mendapatkan uang yang cair hanya satu kali dalam setahun.
Nantinya, setiap jenjang peserta didik akan mendapatkan bantuan uang yang berbeda-beda nominalnya. Peserta didik jenjang pendidikan SD/SDLB/Paket A mendapatkan Rp450 ribu, sedangkan siswa baru atau berada di kelas akhir mendapatkan Rp225 ribu.
Kemudian untuk peserta didik jenjang pendidikan SMP/SMPLB/Paket B diberikan uang Rp750 ribu, sementara siswa baru dan kelas akhir hanya mendapat Rp375 ribu.
Untuk jenjang tertinggi yakni siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C akan mendapat nominal tertinggi yakni Rp1 juta, serta siswa baru dan kelas akhir mendapat Rp500 ribu.
Lalu bagainana cara cek penerima PIP Kemdikbud 2023?
Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud 2023