- Bukan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Dengan tidak berhasil memenuhi syarat, maka Anda dipastikan akan gagal seleksi Kartu Prakerja.
Karena itulah sekaligus Anda akan gagal dapatkan insentif sebesar Rp700 ribu dari Kartu Prakerja.
Demikian informasi mengenai bagaimana ciri lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 51 dan kenapa seseorang gagal dapat Rp700 ribu.***