Hati-Hati, Ini Daftar Pinjol Ilegal Tak Berizin OJK, Cara Cek Legalitas Pinjaman Online Bisa di Sini

- 6 April 2023, 10:00 WIB
Ilustrasi - Hati-hati penipuan, ini daftar pinjol ilegal tak berizin OJK, cara cek legalitas pinjaman online dan daftar pinjol legal.
Ilustrasi - Hati-hati penipuan, ini daftar pinjol ilegal tak berizin OJK, cara cek legalitas pinjaman online dan daftar pinjol legal. /pexels/ andrea piacquadio

Untuk itu dengan risiko yang lebih besar, ketahui beberapa pinjol ilegal di sini yang perlu diwaspadai.

Namun begitu sebelum mengetahui aplikasi pinjol ilegal, berikut cara mengecek pinjol legal atau ilegal:

Baca Juga: Cuma Modal KTP Pinjaman Online BRI Rp25 Juta Langsung Cair ke Rekening, Ini Syarat dan Cara Ajukan Pinjol

1. Website OJK

- Akses laman OJK di alamat www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/financial-technology/Default.aspx
- Buka laman OJK di www.ojk.go.id, pilih menu IKNB, kemudian pilih Fintech di kanan bawah

2. WhatsApp OJK

- Simpan nomor WhatsApp resmi OJK 081-157-157-157
- Buka aplikasi WhatsApp dan buka kontak OJK yang telah tersimpan
- Ketik nama pinjol yang ingin dicek.

Contoh "pinjol.com"
- Kemudian kirim pesan
- Tunggu hingga bot selesai menelusuri dan memberikan jawaban terkait status pinjol tersebut di OJK

Berikut daftar pinjol ilegal yang tidak terdaftar di OJK atau tidak resmi dan diawasi pemerintah:

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x