BERITA DIY - Berikut informasi hati-hati penipuan, ini daftar pinjol ilegal tak berizin OJK, cara cek legalitas pinjaman online dan daftar pinjol legal.
Seperti diketahui pinjaman online kini kian marak di tengah masyarakat terutama pinjol ilegal yang tak memiliki izin.
Sebagai informasi pinjaman online atau pinjol saat ini banyak digolongkan menjadi dua yakni pinjol legal dan pinjol ilegal.
Jika pinjol legal adalah pinjaman online yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan atau OJK sedangkan pinjol ilegal sebaliknya tak terdaftar di OJK.
Maka jika memilih pinjol ilegal maka segala risiko seperti galbay akan ditanggung peminjam uang atau debitur sendiri.
Namun jika pinjol legal maka segala bentuk kecurangan di lapangan dan ketidaksesuaian dalam mekanisme peminjaman akan diawasi OJK.