BERITA DIY - Berikut besaran zakat fitrah dalam bentuk uang 2023 di Bandung, Bengkulu, Tarakan, Semarang, Jogja, Lampung dan berbagai kota di Indonesia saat bulan Ramadhan.
Sebelum Lebaran, umat Islam yang mampu diwajibkan membayar zakat fitrah sesuai dengan makanan pokok di wilayahnya dengan berat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.
Namun, jika tidak bisa bayar dengan beras, masyarakat bisa membayar zakat fitrah senilai uang yang sesuai dengan kilogram beras atau bahan pokok yang sesuai dengan wilayah.
Kemudian, zakat fitrah bisa dibayarkan selama bulan Ramadhan, baik awal, tengah, maupun akhir bulan puasa. Namun, dianjurkan mengakhirkannya.
Lalu, berapa zakat fitrah uang 2023?
Dilansir dari Baznas (Badan Amil Nasional) besaran zakat fitrah uang yang dibayarkan tiap orang adalah Rp 45.000 ukuran harga beras 3,5 liter beras.