BERITA DIY - Berikut tersedia jadwal kapan gaji ke-14 cair tahun 2023. Menteri Keuangan Sri Mulyani bocorkan besarannya.
Pemerintah memastikan akan mencairkan gaji ke-13 dan gaji ke-14 untuk PNS, PPPK, anggota TNI dan Polri, pejabat negara, hingga pensiunan di tahun 2023.
Perlu diketahui, gaji ke-14 merupakan sebutan lain dari Tunjangan Hari Raya (THR) yang diberikan menjelang Hari Raya keagamaan, seperi Idul Fitri yang sebentar lagi.
Nah untuk gaji ke-14 tahun 2023, Sri Mulyani sudah mengungkap besaran yang akan diterima pada PNS hingga pensiunan.
Baca Juga: Bukan Cuma Honorer, 2 PNS Kategori Ini Ternyata Tidak Dapat THR 2023 yang Cair Mulai Besok
Berikut daftar besaran yang akan diberikan pada THR 2023 atau gaji ke-14 yang diberikan pemerintah:
1. Gaji pokok.