2. Berusia 18 tahun hingga 64 tahun.
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
4. Bukan anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, pejabat negara atau anggota DPR/DPRD.
5. Belum pernah menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya.
6. Belum ada 2 orang dalam 1 KK yang menjadi peserta Kartu Prakerja.
Nantinya yang lolos Kartu Prakerja gelombang 51 akan mendapat total insentif Rp 4,2 juta, yang terdiri dari Rp 3,5 juta dana pelatihan, Rp 600 ribu insentif tunai dan Rp 100 ribu insentif survei.
Demikian info jadwal pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 51 dibuka kapan dan 6 syarat dapat insentif Rp 4,2 juta.***