Jika nantinya dibuka, masyarakat bisa melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 51 hanya di web resmi, www.prakerja.go.id. Berikut cara daftarnya:
1. Buat akun di link prakerja.go.id (bagi yang belum punya akun)
- Masukkan email
- Masukkan data KTP, Kartu Keluarga, nomor HP serta data diri kamu lainnya untuk diverifikasi
- Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 50 Ditutup HARI INI, Penerima 2 Tanda Berikut Pasti Lolos Dapat Rp 4,2 Juta
2. Gabung gelombang yang sedang dibuka
- Klik “Gabung Gelombang”
- Klik pernyataan persetujuan
- Dapatkan konfirmasi telah gabung pada gelombang yang sedang dibuka
Namun agar bisa lolos dalam pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 51, penuhi 6 syarat di bawah ini:
1. Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan KTP.