Cara Menggunakan BPJS Kesehatan Saat Sedang Berada di Luar Kota, Cukup Pakai Aplikasi Mobile JKN

- 29 Maret 2023, 15:45 WIB
Ilustrasi: Berikut informasi mengenai cara penggunaan BPJS Kesehatan saat berada di luar kota.
Ilustrasi: Berikut informasi mengenai cara penggunaan BPJS Kesehatan saat berada di luar kota. /Tangkap layar bpjs-kesehatan.go.id

Peserta pemegang Kartu JKN dapat mendapat layanan di FTKP lain dengan maksimal tiga kali kunjungan dalam waktu paling lama satu bulan.

 

 

Kendati begitu, untuk pasien dengan keadaan darurat bisa langsung mendapat pelayanan dengan mengunjungi Unit Gawat Darurat (UGD) di Rumah Sakit sebagaimana biasanya.

Baca Juga: Cek Rekening! BLT Rp 700 Ribu Cair ke Karyawan Ini via BNI dan BCA, Bukan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2023

Dilansir dari unggahan di akun TikTok @bpjskesehatan_ri, terdapat aturan baru pada BPJS Kesehatan dimana kini berobat cukup dengan menggunakan KTP atau nomor NIK saja.

 

Selain itu untuk melakukan perpindahan faskes seperti klinik atau puskesmas atau mencari informasi seputar faskes terdekat bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN.

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x