Upaya Diversi Pacar Pelaku Penganiayaan David Ditolak Keluarga Korban, Apa Proses Hukum AG Berikutnya?

- 29 Maret 2023, 15:19 WIB
Ilustrasi - Simak update kasus penganiayaan David Ozora pasca upaya diversi AG atau pacar  tersangka penganiayaan ditolak oleh keluarga korban.
Ilustrasi - Simak update kasus penganiayaan David Ozora pasca upaya diversi AG atau pacar tersangka penganiayaan ditolak oleh keluarga korban. /UNSPLASH/@fotoloredo

BERITA DIY - Simak update kasus penganiayaan terhadap Cristallino David Ozora (17) oleh anak pejabat pajak Kemenkeu.

Update kasus penganiayaan David kali ini akan meliputi upaya diversi yang diajukan oleh AG (15), pacar dari Mario yang merupakan salah satu tersangka utama penganiayaan David selain Shane.

AG yang masih berusia 15 tahun ketika terlibat dengan Mario dan Shane dalam kasus penganiayaan David, kini akan menjalani sidang dakwaan atas keterlibatannya pasca upaya diversi ditolak keluarga David Ozora.

Upaya diversi merupakan proses diskusi antara pelaku dengan keluarga korban untuk mencari jalan penyelesaian lain selain jalur hukum.

Dalam kasus penganiayaan David Ozora, upaya diversi diberikan kepada AG karena dirinya dilindungi oleh undang-undang perlindungan anak.

Baca Juga: Profil AKP Agnis Juwita Manurung, Polisi yang Viral di TikTok: Simak Biodata hingga Jumlah Kekayaan Dirinya

Sesuai undang-undang perlindungan anak, seorang pelaku yang masih di bawah umur akan diberikan kesempatan untuk menjalani musyawarah diversi untuk tidak diproses secara hukum.

“Proses diversi ini kan sesuai dengan ketentuan pasal 52 undang-undang sistem peradilan pidana anak kan wajib dilakukan,” jelas Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto.

Dilansir dari PMJ NEWS, diketahui musyawarah diversi AG telah dilaksanakan pada hari ini, Rabu 28 Maret 2023, di mana dihadiri oleh pihak keluarga AG dan pihak keluarga korban David.

Berdasarkan hasil pelaksanaan mediasi musyawarah diversi yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri jakarta Selatan, pihak keluarga korban secara resmi menolak mediasi terhadap AG sebagai anak yang berkonflik dengan hukum.

Baca Juga: Awas Hoaks! Ini Cara Mudah Cek Sumber Asli Gambar dan Video yang Viral di Media Sosial

“Jadi dari pihak keluarga korban tidak bersedia Artinya menolak untuk dilakukan proses penyelesaian melalui diversi,” jelas Djuyamto.

Dengan ditolaknya upaya diversi, kini AG diketahui akan menempuh jalur hukum imbas dari keterlibatannya dalam kasus penganiayaan David Ozora.

“Sesuai dengan ketentuan undang-undang apabila diversi gagal maka dilanjutkan dengan proses persidangan,” tambah Djuyamto.

Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto juga menjelaskan bahwa proses sidang dakwaan terhadap AG akan dilaksanakan pada hari ini juga pasca keluarga korban menolak diversi.

Baca Juga: AG atau Kekasih Mario Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan, Ini Pasal yang Menjerat AG di Kasus Penganiayaan David

Proses sidang AG sebagai anak yang berkonflik dengan hukum akan berlangsung secara tertutup di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, 28 Maret 2023.

“Hari ini juga dan sidang yang pertama itu dilakukan di ruang sidang 7, Tapi dengan acara sidang secara tertutup,” ujar Djuyamto.

Demikian update kasus penganiayaan terhadap David Ozora, di mana upaya diversi AG atau pacar dari Mario selaku tersangka penganiayaan ditolak oleh keluarga korban.***

Editor: Aziz Abdillah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x