Apa Itu Hukum Perdata dan Pidana? Ini Jenis Perkara dan Contoh Kasus Keduanya

Tayang: 16 Maret 2023, 12:49 WIB
Penulis: Evi Sugianti
Editor: F Akbar
Ilustrasi- Palu dan timbangan keadilan, pengertian apa itu Hukum Perdata dan Pidana, lengkap dengan jenis perkara dan contoh kasus keduanya.
Ilustrasi- Palu dan timbangan keadilan, pengertian apa itu Hukum Perdata dan Pidana, lengkap dengan jenis perkara dan contoh kasus keduanya. /Pexels.com/@Sora Shimazaki

BERITA DIY - Berikut pengertian apa itu hukum perdata dan pidana, lengkap dengan jenis perkara dan contoh kasus keduanya.

Hukum perdata dan pidana merupakan kedua hukum yang ada di Indonesia. Lantas bagaimana pengertian dari kedua hukum tersebut.

Simak apa itu hukum perdata dan pidana, lengkap dengan jenis perkara dan contoh kasus keduanya.

Apa itu hukum perdata dan pidana?

Dikutip BERITA DIY dari laman fakultas hukum Unikama pada 16 Maret 2023, bahwa hukum perdata adalah hukum privat yang mengatur tentang kepentingan perseorangan, hubungan kekeluargaan, dan pergaulan dalam masyarakat.

Baca Juga: Rilis SP3 oleh KPK Dalam Kasus BLBI, Mahfud MD: Pemerintah Nagih dan Buru Aset-aset Karena Hutang Perdata

Sedangkan hukum pidana merupakan hukum yang mengatur tentang pelanggaran dan kejahatan yang mana perbuatannya bisa diancam dengan hukuman penjara.

Hukum Perdata

Menurut Prof. Subekti, SH, dalam buku Pokok Pokok Hukum Perdata, hukum perdata dalam arti luas meliputi semua hukum privat meteriil, yaitu segala hukum pokok yang mengatur kepentingan-kepentingan perseorangan.

Halaman:

Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub