"Dengan dimajukan itu, pemudik bisa mulai dari tanggal 18 (April) sore, 19, 20, 21, ada empat hari mereka mudik," katanya.
Sejauh ini, SKB 3 Menteri terbaru masih belum dirilis. Namun berikut SKB 3 Menteri 2023 yang ada: KLIK DI SINI
Demikian penjelasan update cuti bersama 2023 berdasar revisi terbaru di SKB 3 Menteri PDF yang dimajukan. Berikut daftar libur Lebaran dan Sekolah saat Idul Fitri.***