4. Pelaku ushaa mikro (UMKM), lulusan baru, pekerja, buruh, dan pencari kerja
5. Bukan merupakan pejabat negara di tingkat nasional ataupun daerah
6. Belum pernah lolos Kartu Prakerja gelombang 48 dan 49
Setelah gabung gelombang 50, calon peserta tinggal menunggu pengumuman kelolosan Kartu Prakerja gelombang 50 yang dilakukan setelah penutupan pendaftaran.
Jika lolos seleksi, peserta akan mendapatkan insentif hingga Rp4,2 juta.
Itulah informasi 4 tips agar lolos Kartu Prakerja gelombang 50 dengan daftar di www.prakerja.go.id untuk bisa dapat Rp4,2 juta.***