Selamat Peserta Kriteria Ini Bisa Lolos Kartu Prakerja Gelombang 50, Simak Syarat Dapat Rp 4,2 Juta

- 25 Maret 2023, 13:40 WIB
Selamat bagi peserta dengan kriteria berikut bisa lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 50, serta simak syarat supaya dapat Rp4,2 juta.
Selamat bagi peserta dengan kriteria berikut bisa lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 50, serta simak syarat supaya dapat Rp4,2 juta. /Instagram.com/@prakerja.go.id

BERITA DIY - Selamat bagi peserta dengan kriteria berikut bisa lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 50, serta simak syarat supaya dapat Rp4,2 juta.

Sejak tanggal 24 Maret 2023, melalui Instagram @prakerja.go.id program Kartu Prakerja Gelombang 50 telah resmi dibuka.

Bagi masyarakat yang telah memiliki akun atau menjadi peserta Kartu Prakerja maka sudah bisa melakukan gabung gelombang.

Sedangkan bagi yang belum menjadi peserta maka perlu daftar atau registrasi terlebih dahulu program Kartu Prakerja melalui login dashboard www.prakerja.go.id.

Baca Juga: Login www.prakerja.go.id Dashboard Kartu Prakerja, Gelombang 50 Apa Dibuka Hari Ini? Simak Cara Insentif Cair

Sebagaimana pada pelaksanaan program Kartu Prakerja, setiap gelombang memiliki batasan kuota peserta masing-masing termasuk pada Gelombang 50.

Dengan banyaknya intensitas pendaftar atau yang gabung gelombang, maka dilakukanlah seleksi peserta supaya tidak melebihi dari kuota yang tersedia.

Peserta yang lolos seleksi pada pelaksanaan program Kartu Prakerja tahun 2023, maka akan berkesempatan untuk bisa mendapatkan total bantuan dan insentif sebesar Rp4,2 juta.

Bagi masyarakat yang telah daftar akun Kartu Prakerja dan sudah menjadi peserta namun gagal lolos seleksi maka dapat kembali melakukan gabung gelombang selanjutnya.

Baca Juga: Hore Penerima Bansos PKH 2023 dan BPNT Bisa Dapat Insentif Rp700 Ribu, Ini Cara Daftar Online di Link Resmi

Sebelumnya perlu diketahui bahwa total bantuan dan insentif sebesar Rp4,2 juta tersebut yang bisa didapatkan oleh peserta yang lolos seleksi terdiri dari 3 jenis.

Pertama bantuan pelatihan, setiap peserta yang lolos akan mendapatkan dana untuk mengikuti pelatihan sebesar Rp3,5 juta.

Kedua insentif pasca pelatihan, peserta yang telah mengikuti pelatihan hingga mendapatkan sertifikat maka secara otomatis akan menerima dana sebesar Rp600 ribu.

Ketiga insentif survei, khusus peserta yang berhasil menyelesaikan pelatihan maka akan mendapatkan survei mengenai pelatihan yang diikuti sebelumnya jika diisi maka bisa dapat Rp50 ribu untuk satu kali survei.

Baca Juga: PIP 2023 Kapan Cair? Simak Cara Aktivasi Rekening, Login pip.kemdikbud.go.id Cek Penerima Siswa SD, SMP, SMA

Syarat untuk bisa mendapatkan Rp4,2 juta tersebut, peserta harus lolos seleksi dan jika lolos maka harus mengikuti pelatihan hingga memiliki sertifikat.

Terkait kriteria yang bisa lolos seleksi pada Kartu Prakerja Gelombang 50 tentu haruslah sesuai dengan syarat untuk daftar akun.

Dikutip dari www.prakerja.go.id berikut kriteria yang bisa lolos daftar akun Kartu Prakerja Gelombang 50, antara lain:

  • WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Peserta yang telah memenuhi kriteria tersebut tetap perlu mengikuti seleksi untuk bisa gabung Kartu Prakerja Gelombang 50 seperti Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB).

Demikian peserta dengan kriteria berikut bisa lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 50, serta simak syarat supaya dapat Rp4,2 juta.***

 

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x