Hukum Ibu Hamil Mual dan Muntah saat Puasa, Apakah Batal? Ini Tips Mengurangi Mual Muntah Saat Hamil

- 24 Maret 2023, 21:09 WIB
Ilustrasi: Apa hukum ibu hamil yang mual dan muntah saat puasa.
Ilustrasi: Apa hukum ibu hamil yang mual dan muntah saat puasa. /PEXELS/ Andrea Piacquadio

Seperti diketahui, muntah secara sengaja merupakan hal yang memnatalkan puasa. Hal tersebut juga dijelaskan dalam sebuah hadits riwayat Bukhari, Muslim, Abu Dawud, At Tirmidzi, dan An Nasa'i berikut:

 وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - - مَنْ ذَرَعَهُ الْقَيْءُ فَلَا قَضَاءَ عَلَيْهِ, وَمَنْ اسْتَقَاءَ فَعَلَيْهِ اَلْقَضَاءُ - رَوَاهُ اَلْخَمْسَةُ

Artinya:

"Siapa saja yang muntah, maka ia tidak berkewajiban qadla (puasa). Tetapi siapa saja yang sengaja muntah, maka ia berkewajiban qadha (puasa)," HR Bukhari, Muslim, Abu Dawud, At Tirmidzi, dan An Nasa'i.

Baca Juga: Hukum Mengeluarkan Air Mani oleh Tangan Sendiri saat Puasa di Bulan Ramadhan

Maka ibu hamil yang mengalami mual dan muntah tanpa sengaja tidak batal puasanya, namun terkait kondisi ibu hamil muntah terus menerus hingga merasa lemas ada baiknya tidak memaksakan diri untuk berpuasa dan nantinya membayar fidyah.

Melansir dari healthline, berikut tips yang dapat dilakukan saat mengalami mual muntah berlebih:

- Konsumsi jahe seperti teh jahe, minuman jahe

- Minum banyak air putih

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x