Syarat Mudik Gratis 2023 dari Pemprov DKI Jakarta
Berikut adalah beberapa syarat yang harus Anda penuhi untuk dapat mendaftar mudik gratis 2023 dari Pemprov DKI Jakarta:
1. Warga negara Indonesia
2. Memiliki identitas seperti KTP, KTM, dan lainya
3. Kartu Keluarga
4. kartu Vaksinasi Booster
5. STNK apabila membawa sepeda motor
Baca Juga: Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2023 Lengkap Persyaratan dan Dearah Tujuan
6. Tidak sedang terkena kasus hukum
7. Tidak sedang hamil dalam keadaan risiko tinggi atau sedang melahirkan