Info Daftar Mudik Gratis 2023 dari Pemprov DKI Jakarta: Kuota, Tata Cara, Syarat, dan Cek Kota Tujuan di Sini

- 21 Maret 2023, 16:15 WIB
Daftar mudik gratis 2023 terbaru dari Pemprov DKI Jakarta.
Daftar mudik gratis 2023 terbaru dari Pemprov DKI Jakarta. /Instagram/@dkijakarta

Syarat Mudik Gratis 2023 dari Pemprov DKI Jakarta

Berikut adalah beberapa syarat yang harus Anda penuhi untuk dapat mendaftar mudik gratis 2023 dari Pemprov DKI Jakarta:

1. Warga negara Indonesia

2. Memiliki identitas seperti KTP, KTM, dan lainya

3. Kartu Keluarga

4. kartu Vaksinasi Booster

5. STNK apabila membawa sepeda motor

Baca Juga: Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2023 Lengkap Persyaratan dan Dearah Tujuan

6. Tidak sedang terkena kasus hukum

7. Tidak sedang hamil dalam keadaan risiko tinggi atau sedang melahirkan

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x