“Sehubungan telah terjadinya komunikasi pihak lain dengan saudara RE untuk melakukan wawancara yang akan ditayangkan dalam program salah satu stasiun TV tanpa persetujuan LPSK,” jelas Tenaga Ahli LPSK, Syahrial Martanto Wiryawan, dikutip dari PMJ NEWS pada 11 Maret 2023.
Syahrial Martanto Wiryawan juga menyebutkan bahwa pihak LPSK telah mengirimkan surat keberatan kepada stasiun TV bersangkutan untuk tidak menayangkan hasil wawancara tersebut.
Baca Juga: LPSK Sampaikan 6 Kejanggalan di Pengakuan Putri C yang Diduga Alami Pemerkosaan Oleh Brigadir J
Meskipun hak perlindungan LPSK terhadap Bharada E dicabut, keputusan LPSK tidak akan mengurangi hak Richard Eliezer sebagai Justice Collaborator.
Kini Bharada E berada di Rutan Bareskrim cabang Salemba imbas pencabutan hak perlindungan LPSK.
Serah terima Bharada E dari perlindungan LPSK ke Rutan Bareskrim cabang Salemba dilaksanakan pada hari Sabtu, 11 Maret 2023 kemarin.
Berdasarkan kabar terkini Bharada E yang dirilis oleh Polri, kini Bharada E berada di perlindungan Polri dalam masa penahanannya.