- Peserta yang mengikudi mudik dan balik (pulang pergi), maka pendaftaran arus balik dilakukan bersamaan dengan pendaftaran arus mudik;
- Peserta hanya diberikan waktu tujuh hari setelah tanggal pendaftaran untuk melakukan registrasi atau validasi ulang di posko yang telah ditentukan;
- Setelah melewati waktu tersebut peserta tidak melakukan validasi ulang, maka data dianggap gugur atau hangus dan tidak diperkenankan mendaftar ulang;
- Peserta yang mudik balik dengan sepeda wajib membawa kelengkapan surat kendaraan, dengan penyerahan motor sesuai tanggal yang ditentukan atau H-1 sebelum tanggal seremonial bus;
- Peserta dalam keadaan sehat jasmani da rohani saat keberangkatan arus mudik atau balik;
- Peserta wajib datang minimal satu jam sebelum keberangkatan.
Baca Juga: Daftar Mudik Gratis 2023 di Jasa Raharja, Alfamart, dan Kemenhub Lengkap dengan Cara dan Syaratnya