1. Punya sertifikat bukti menyelesaikan pelatihan;
2. Telah memberikan ulasan dan penilaian terhadap pelatihan yang telah diikuti di dashboard www.prakerja.go.id masing-masing;
3. Jika penerima program mengikuti lebih dari satu kali pelatihan, maka insentif hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama, karena tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya;
4. Peserta telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-money melalui laman www.prakerja.go.id;
5. Nomor rekening bank atau e-money yang didaftarkan telah divalidasi oleh bank atau perusahaan e-money terkait;