5. Lakukan verifikasi dengan foto dan selfie KTP di halaman berikutnya, pastikan foto KTP jelas dan tidak rusak.
6. Setelah verifikasi KTP dan wajah selesai, lanjutkan dengan memverifikasi nomor HP pendaftar.
Baca Juga: Daftar Beda PNS dan PPPK 2023: Gaji Tunjangan, Pensiun Umur Berapa dan Masa Kerja ASN
7. Berikutnya lakukan pengisian pernyataan pendaftar dan melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar.
8. Jika sudah selesai melakukan tes sebelumnya, masuk ke halaman depan dari https://dashboard.prakerja.go.id dan pilih gelombang 49.
9. Bila sudah selesai melakukan pendaftaran gelombang 49 Kartu Prakerja 2023, para pendaftar cukup menunggu notifikasi pengumuman diterima melalui akun Instagram @prakerja.go.id dan situs resminya.
Ketika pendaftar Kartu Prakerja 2023 gelombang 49 dinyatakan lolos seleksi, maka akan menerima bantuan insentif hingga Rp 4,2 juta yang meliputi:
- Saldo non-tunai pelatihan kerja offline dan online sebesar Rp 3,5 juta.