Daftar Kredit Online Terdaftar di OJK, Apakah Kredivo Termasuk Pinjol Legal? Ini Plafon dan Bunganya

- 7 Maret 2023, 09:00 WIB
Ilustrasi - Daftar kredit online terdaftar di OJK apa saja, apakah Kredivo termasuk pinjol legal, ini plafon pinjaman dan bunganya.
Ilustrasi - Daftar kredit online terdaftar di OJK apa saja, apakah Kredivo termasuk pinjol legal, ini plafon pinjaman dan bunganya. /Freepik.com/@drobotdean

BERITA DIY - Berikut informasi daftar kredit online terdaftar di OJK apa saja, apakah Kredivo termasuk pinjol legal, ini plafon pinjaman dan bunganya.

Pinjaman online atau kredit online yang terdaftar atau legal di OJK kian banyak dicari agar mengurangi risiko dari pinjol.

Terbaru OJK baru saja merilis 85 pinjol ilegal 2023 per bulan Maret 2023 ini dari data di bulan Februari 2023 lalu.

Untuk itu, penting masyarakat mengetahui apa saja kredit online atau pinjaman online uang yang resmi dan diawasi OJK agar tak tertipu.

Baca Juga: Daftar Pinjol Terbaik dengan Tenor Panjang Cepat Cair dan Terdaftar OJK Apa Saja?

Kini dengan banyaknya aplikasi atau platform pinjol ilegal dengan iming-iming cepat cair nyatanya tidak semua resmi dan terdaftar di OJK.

Termasuk Kredivo apakah termasuk pinjol atau pinjaman online uang terdaftar di OJK atau tidak cek di sin.

Kredivo sendiri merupakan salah satu aplikasi layanan pinjaman online atau kredit online yang ada di Indonesia.

Adapun aplikasi pinjaman online pinjol Kredivo memang sedang digandrungi banyak pihak, mengingat bunga dan syarat yang mudah untuk dijangkau masyarakat.

Baca Juga: Jasa Galbay Pinjol Apakah Aman, Ini Cara Menghapus Data KTP di Pinjaman Online agar Tak Tersebar

Pengguna Kredivo bahkan bisa melakukan beli sekarang dan bayar nanti dalam jangka waktu 30 hari, atau angsuran 3 bulan dengan bunga 0 persen.

Selain itu, Kredivo juga memberikan plafon atau jangka waktu cicilan 6 sampai 12 bulan dengan bunga hanya 2,6 persen per bulan. Kredivo juga plafon pinjaman Rp1.500.000 sampai Rp 30.000.000.

Mengutip dari laman sikapiuangmu.ojk.go.id, aplikasi Kredivo yang dinaungi PT FinAccel Digital Indonesia sudah terdaftar di OJk sejak 20 Maret 2018.

Dengan kata lain, Kredivo merupakan perusahaan pinjol yang resmi dan legal. Apabila perusahaan ini melakukan pelanggaran, maka bisa dikenakan sanksi atau bahkan hingga dicabut izinnya.

Baca Juga: Pakai Pinjol BRI Ini Pinjaman Online Rp 25 Juta Cair Dalam 10 Menit Tanpa Jaminan, Yuk Ajukan Pakai Cara Ini

Berikut daftar pinjaman online atau pinjol legal lainnya yang sudah terdaftar di OJK terbaru 2023 selain Kredivo:

1. KTA KILAT
2. Kredit Pintar
3. Maucash
4. Finmas
5. Akseleran
6. pohondana
7. MEKAR
8. AdaKami
9. ESTA KAPITAL FINTEK
10. KREDITPRO
11. FINTAG
12. RUPIAH CEPAT
13. Indodana
14. JULO
15. Pinjamwinwin
16. DanaRupiah
17. Pinjam Modal
18. ALAMI
19. AwanTunai
20. Danakini
21. DANAMERDEKA
22. EASYCASH

Demikian informasi daftar kredit online terdaftar di OJK apa saja, apakah Kredivo termasuk pinjol legal, ini plafon pinjaman dan bunganya.***

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x