Daftar Mudik Gratis 2023 di Jasa Raharja, Alfamart, dan Kemenhub Lengkap dengan Cara dan Syaratnya

- 1 Maret 2023, 20:05 WIB
Ilustrasi - Daftar mudik gratis 2023 di Jasa Raharja, Alfamart, dan Kemenhub.
Ilustrasi - Daftar mudik gratis 2023 di Jasa Raharja, Alfamart, dan Kemenhub. /PIXABAY/user1485437873

BERITA DIY - Berikut informasi daftar mudik gratis 2023 di Jasa Raharja, Alfamart, dan Kemenhub lengkap dengan cara dan syaratnya.

Menjelang bulan Ramadhan, masyarakat mulai banyak mencari daftar mudik gratis ditahun 2023. Sementara Jasa Raharja, Alfamart, dan Kemenhub kembali mengadakan program tersebut.

Bahkan bukan tiket mudik gratis saja, beberapa perusahaan seperti Alfamart memberikan uang saku peserta mudik gratis nantinya.

Demi menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. Jasa Raharja, Alfamart, dan Kemenhub memberikan mudik gratis guna menghemat pengeluaran para pemudik.

Baca Juga: Tata Cara Pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub Lebaran 2023 Pakai Kereta Api, Syarat dan Tanggal Berangkat

Biasanya, menjelang lebaran beberapa instansi pemerintah maupun swasta rutin memberikan sejumlah tiket bus, kereta, dan pesawat bagi para pemudik yang hendak pulang kampung.

Adapun yang syarat-syarat untuk mudik setiap instansi berbeda-beda. Dilansir dari akun Instagram resmi Alfamart, calon penumpang harus memenuhi syarat berikut ini untuk bisa mendapatkan tiket mudik gratis Alfamart. Antara lain:

1. Calon peserta harus merupakan member Alfamart dibuktikan dengan kartu member.

2. Member Alfamart harus belanja minimal 3 brand produk sponsor senilai 100.000. 3.Member Alfamart yang belanja minimal Rp100.000 akan mendapatkan 1 Star yang bisa ditukarkan dengan tiket mudik di aplikasi Alfagift.

Baca Juga: Tiket Kereta Mudik Lebaran 2023 Bisa Dipesan, Pesan di Tanggal Ini Jika Ingin Dapat H-3 hingga H-1 Idul Fitri

Adapun syarat mudik gratis Kemenhub 2023 sebagai berikut:

Tak semua masyarakat bisa menikmati program mudik gratis dari Kemenhun ini. Terdaoat syarat untuk bisa menikmati fasilitas program Motis Lebaran. Syarat mudik gratis 2023 Kemenhub yaitu sebagai berikut:

- Mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Mempunyai Kartu Keluarga (KK)

- Mempunyai surat izin mengemudi (SIM C)

- Mempunyai surat tanda motor kendaraan (STNK)

- Besaran motor maksimal yaitu 200 cc

Baca Juga: Mudik Lebaran 2023 Lancar! Ada 16 Ruas Jalan Tol Baru Dibuka, Mulai Cisumdawu hingga Pasuruan, Cek Di Sini

Demikian informasi daftar mudik gratis 2023 di Jasa Raharja, Alfamart, dan Kemenhub lengkap dengan cara dan syaratnya.***

 

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah