Honorer Wajib Tahu! Begini Instruksi Presiden Jokowi Terkait Penghapusan Non ASN, Apakah Menguntungkan?

- 28 Februari 2023, 08:59 WIB
Honorer wajib tahu, berikut informasi instruksi Presiden Jokowi terkait penghapusan non ASN. Apakah menguntungkan?
Honorer wajib tahu, berikut informasi instruksi Presiden Jokowi terkait penghapusan non ASN. Apakah menguntungkan? /Dok menpan.go.id

Dilansir menpan.go.id, Menteri PAN RB Anas mengungkapkan solusi yang diharapkan adalah tidak ada pemberhentian orang-orang yang saat ini berstatus honorer.

“Presiden Jokowi sudah memerintahkan, kita sedang cari solusi jalan tengah. Presiden punya perhatian terhadap penataan tenaga non-ASN. Kita sedang rumuskan agar ada opsi jalan tengah, di mana pelayanan publik tetap berjalan optimal, tidak terlalu menambah beban anggaran, dan sebisa mungkin tidak ada pemberhentian, karena teman-teman non-ASN ini berjasa,” ujar Menteri PAN RB Anas saat Rakernas APPSI di Balikpapan.

Baca Juga: Alhamdulillah buat Honorer, Ini Info Resmi Pengangkatan ASN 2023, Cek 2 Caranya di SINI

Tenaga non ASN dinilai sudah banyak berkontribusi dalam pelayanan masyarakat. Bahkan ada beberapa tugas yang tidak bisa dikerjakan ASN, namun bisa dikerjakan tenaga non ASN.

3 alternatif solusi penghapusan honorer

Sebelumnya, mengutip menpan.go.id, Menteri PAN RB Anas menyodorkan sudah mewacanakan 3 solusi terkait nasib tenaga honorer. Hal ini diutarakan ketika rapat bersama Komisi II DPR RI.

“Tiga opsi ini sudah dipetakan detail, plus-minusnya. Pemerintah akan mengkaji secara mendalam, menautkannya dengan kekuatan fiskal, kualitas birokrasi, dan keberlangsungan pelayanan publik. DPR juga pasti sama, kita semua cari opsi yang terbaik,” kata Menteri PAN RB Anas.

Ketiga alternatif solusi yang diungkap Menteri PAN RB Anas yaitu:

Baca Juga: Jangan Sampai Hilang! Honorer Wajib Simpan SK untuk Pengangkatan PNS Tanpa Tes, Ini Infonya

1. Semua tenaga honorer diangkat jadi ASN. Terkait opsi ini, Menpan RB Azwar Anas memberi catatan bahwa diperlukan kekuatan keuangan negara yang cukup besar. Selain itu, perlu pertimbangkan juga kualitas dan kualifikasi tenaga honorer.

Halaman:

Editor: F Akbar

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x