Jika Anda masih kesulitan lolos seleksi Kartu Prakerja, coba perhatikan syarat daftar berikut ini:
- WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal (pelajar aktif atau mahasiswa aktif).
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Pastikan Anda telah memenuhi syarat-syarat yang tercantum di atas. Jika ternyata tidak, berarti itu penyebab Anda tidak pernah lolos seleksi.
Pada tahun 2023 ini, panitia Kartu Prakerja sudah membuka gelombang 48 dan telah menerima sebanyak 10 ribu peserta terpilih.