Berikut syarat Kartu Prakerja gelombang 49:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Usia 18-64 tahun
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal (sekolah atau kuliah)
4. UMKM, pekerja, buruh, fresh graduate, dan pencari kerja
5. Bukan pejabat negara di tingkat nasional, daerah, atau desa
6. Bukan TNI/Polri
7. Bukan PNS/ASN