Kapan Gelombang 48 Ditutup Kapan? Simak Ciri Pemilik KTP yang Lolos Kartu Prakerja 2023 dan Dapat Rp4,2 Juta

- 22 Februari 2023, 17:30 WIB
Kapan Kartu Prakerja gelombang 48 ditutup dan simak ciri pendaftar lolos seleksi gelombang 48 Kartu Prakerja 2023.
Kapan Kartu Prakerja gelombang 48 ditutup dan simak ciri pendaftar lolos seleksi gelombang 48 Kartu Prakerja 2023. /Tangkap layar/www,prakerja.go.id

BERITA DIY - Saat ini mulai banyak ditanyakan kapan gelombang 48 Kartu Prakerja ditutup. Selain itu, ciri pemilik KTP yang lolos seleksi dan dapat Rp4,2 juta juga dicari.

Sejauh ini seleksi Kartu Prakerja gelombang 48 tahun 2023 masih dibuka dan belum ada pengumuman kapan Kartu Prakerja ditutup.

Sehingga, para peminat Kartu Prakerja masih bisa daftar seleksi gelombang 48. Cara daftar Kartu Prakerja juga terbilang mudah.

Para peminat cukup masukkan nomor KTP, nomor HP, foto KTP, selfie KTP, hingga nomor KK dan email ke kolom daftar akun dashboard Kartu Prakerja.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 Kapan Ditutup? Cek Tanda Lolos Penerima Bantuan Rp 4,2 Juta di Sini

Akun Kartu Prakerja wajib dibuat apabila peminat ingin ikut seleksi gelombang 48. Jika tidak punya akun Kartu Prakerja, maka seleksi gelombang 48 tidak bisa diikuti.

Untuk daftar akun Kartu Prakerja, silakan peminat masuk ke link dashboard www.prakerja.go.id lalu klik tombol daftar yang berada di halaman depan laman.

Namun apabila calon peserta sudah punya akun, silakan lakukan update data diri seperti memperbarui nama lengkap, nomor HP, dan lain-lain.

Lakukan update data diri maupun daftar akun dashboard Kartu Prakerja sebelum penutupan seleksi gelombang 48.

 

Baca Juga: Daftar Prakerja 2023 Gelombang 48 Belum Ditutup Hari Ini, Cara Dapat Insentif Rp 700 Ribu Tambah Gaji 3 Jutaan

Seleksi gelombang 48 Kartu Prakerja sendiri merupakan seleksi gelombang perdana pada tahun 2023 ini.

Pihak panitia Kartu Prakerja mengumumkan bahwa akan ada 10 ribu kuota peserta yang disediakan pada seleksi gelombang 48 ini.

Jadi, besar sekali peluang bagi Anda yang berminat daftar Kartu Prakerja gelombang 48 karena kuota yang disediakan cukup besar.

Apabila dinyatakan lolos seleksi, calon peserta akan diangkat menjadi peserta Kartu Prakerja dan berhak menerima nilai manfaat senilai total Rp4,2 juta.

Baca Juga: Login www.prakerja.go.id Jangan Kaget Dapat Rp 25 Juta Tanpa Lolos Kartu Prakerja Gelombang 48, Begini Caranya

 

Nilai manfaat Rp4,2 juta tersebut terdiri dari insentif Rp600 ribu, honor survey Rp100 ribu, dan saldo pelatihan kerja Rp3,5 juta.

Adapun insentif dan honor survey sebesar total Rp700 ribu bisa dicairkan langsung ke dalam rekening BNI, BCA, atau E-wallet seperti OVO, DANA, GoPay, dan LinkAja.

Sementara, saldo pelatihan kerja Rp3,5 juta hanya bisa digunakan untuk membeli pelatihan kerja di platform mitra Kartu Prakerja.

Biasanya, pendaftar yang dinyatakan lolos akan mendapatkan ciri berikut:

- Akun dashboard Kartu Prakerja bisa memasukkan nomor rekening untuk pencairan

- Akun dashboard Kartu Prakerja bisa mulai membeli pelatihan kerja

Baca Juga: Selamat Peserta Kartu Prakerja 2023 dengan Ciri Ini Pasti Lolos Seleksi Gelombang 48, Cek www.prakerja.go.id

- Pendaftar akan mendapatkan SMS notifikasi lolos Kartu Prakerja

Jika tertarik, silakan klik tombol seleksi Kartu Prakerja gelombang 48 di dalam akun dashboard masing-masing.

Apabila masih belum punya akun, silakan daftar akun Kartu Prakerja dengan cara berikut:

1. Masuk link dashboard di www.prakerja.go.id

2. Masukkan email dan password

3. Centang S&K dan klik daftar

4. Isi data diri, foto KTP, selfie KTP

5. Selesaikan soal-soal singkat

6. Akun berhasil dibuat

Baca Juga: NIK KTP Tidak Valid Saat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48? Ini Solusi dan Cara Mengatasinya

Namun, Anda yang ingin daftar akun Kartu Prakerja harus memenuhi syarat-syarat daftar Kartu Prakerja sebagaimana berikut:

  • WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal (pelajar aktif atau mahasiswa aktif).
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Login Dashboard prakerja.go.id, Dapat Notifikasi INI Lolos Kartu Prakerja Gelombang 48 dan Terima Rp 4,2 Juta

Selamat mencoba daftar Kartu Prakerja 2023 gelombang 48. Jika belum berkesempatan lolos, silakan tunggu pengumuman seleksi gelombang selanjutnya.

Segala update mengenai Kartu Prakerja dapat Anda simak langsung dari akun resmi Kartu Prakerja di Instagram @prakerja.go.id.

Demikian informasi daftar Kartu Prakerja gelombang 48, kapan gelombang 48 ditutup, dan ciri peserta lolos Kartu Prakerja 2023 gelombang 48.***

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x