BERITA DIY - Berikut informasi apa itu proporsional tertutup? cek penjelasan lengkap di sini dan bedanya dengan terbuka di sistem Pemilu 2024.
Belakangan ini info kabar bahwa sistem pemilihan umum (pemilu) diusulkan dilakukan dengan cara proporsional tertutup pada Pemilu 2024 sedang ramai diperbincangkan.
Lantas, apa itu proporsional tertutup dan apa bedanya dengan sistem proporsional terbuka, yang kabarnya digunakan di sistem Pemilu 2024.
Melalui artikel ini akan menjelaskan apa itu proporsional tertutup dan perbedaanya dengan proporsional terbuka hingga contoh sistem Pemilu 2024 bila menggunakan sistem tersebut.
Sistem proporsional tertutup adalah sistem pemilu di mana pemilih tidak langsung memilih calon anggota legislatif, melainkan partai politik peserta pemilu.
Sementara, sistem proporsional terbuka adalah sistem pemilu di mana pemilih bisa langsung memilih calon anggota legislatif yang diusung oleh partai politik peserta pemilu.
Perbedaan Proporsional Tertutup dan Proporsional Terbuka
Diketahui, dalam sistem pemilihan proporsional terbuka nantinya akan memuat keterangan logo partai politik, nama kader parpol calon anggota legislatif. Sementara, pada sistem pemilu proporsional tertutup hanya memuat logo partai tanpa rincian nama caleg.
Dilihat dari pemilihan calon legislatif, proporsional terbuka menyobolos langsung nama caleg atau menyoblos parpol peserta di surat suara. Nantinya penetapan calon terpilih ditentukan berdasarkan suara terbanyak.
Sedangkan, proporsional tertutup pemilihan calon legislatif ditentukan oleh partai dan nama-nama caleg disusun berdasarkan nomor urut.
Sistem proporsional terbuka di Indonesia kerap digunakan dalam pemilu pada tahun-tahun sebelumnya yakni 2003, 2009, 2014, dan 2019.
Sistem proporsional tertutup sendiri pernah diterapkan pada pemilu namun telah lama ditinggalkan hanya pernah digunakan pada Pemilu 1955, Pemilu Orde Baru, dan Pemilu 1999.
Demikian informasi mengenai apa itu proporsional tertutup dan penjelasan lengkap tersedia di sini dan bedanya dengan terbuka di sistem Pemilu 2024.***