Cara Daftar Seleksi PPNPN IKN Non PNS Dibuka Hari Ini 20 Februari 2023 di ikn.go.id, Cek Syarat Loker di Sini

- 20 Februari 2023, 12:33 WIB
Cek cara daftar seleksi PPNPN IKN non PNS dibuka hari ini 20 Februari 2023 di link ikn.go.id, lengkapi syarat loker, info formasi dan link download PDF berkas.
Cek cara daftar seleksi PPNPN IKN non PNS dibuka hari ini 20 Februari 2023 di link ikn.go.id, lengkapi syarat loker, info formasi dan link download PDF berkas. /Tangkap layar Instagram.com/@ikn_id

8. Disiplin dan berintegritas;

9. Bersedia ditempatkan pada wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita Ibu Kota Nusantara.

Baca Juga: Contoh Soal Tes CPNS 2023: Kisi, Jenis, Tahapan Pendaftaran PNS BKN Terbaru

Cara daftar seleksi loker IKN PPNPN 2023

Dilansir dari PDF Pengumuman seleksi terbuka penerimaan PPNPN di linkungan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), berikut cara daftar loker:

1. Buka laman https://www.ikn.go.id/RekPPNPNOIKN dengan email aktif milik Anda.

2. Upload sejumlah berkas yang diperlukan dalam format PDF ukuran maksimal 10 MB, adapun berkasnya adalah:

 

  • Daftar Riwayat Hidup sebagaimana format dalam Lampiran 1;
  • Pindai berwarna Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  • Pindai berwarna Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
  • Pindai ijazah terakhir yang dilegalisir;
  • Pas foto berwarna latar belakang merah dengan kapasitas berkas 500 Kb;
  • Pindai Sertifikat TOEFL dengan minimal skor 500 atau IELTS 6.0 yang dikeluarkan oleh institusi terakreditasi nasional yang berlaku paling lama 6 (enam) bulan sebelum tanggal pendaftaran;
  • Mengunggah Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita Ibu Kota Nusantara yang ditandatangani di atas materai Rp.10.000,- sebagaimana format dalam Lampiran 2;
  • Mengunggah Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen yang ditandatangani di atas materai Rp 10.000 sebagaimana format dalam Lampiran 3.

3. Seluruh pengumuman hasil seleksi loker IKN akan disampaikan melalui situs www.ikn.go.id.

Baca Juga: Rekrutmen CPNS Dibuka Juni 2023? Ini Formasi dan Pelamar yang Bisa Daftar PNS

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x