2. Lakukan pendaftaran akun Prakerja terlebih dahulu melalui menu daftar di halaman depan prakerja.go.id.
3. Setelah berhasil masuk ke akun yang dibuat, lanjutkan ke proses pengisian data diri sesuai dengan KTP pendaftar di halaman setelah login.
4. Setelah proses pengisian selesai, pastikan data diri dan informasi pendukung lainnya diisi dengan benar.
5. Lakukan verifikasi dengan foto dan selfie KTP di halaman berikutnya, pastikan foto KTP jelas dan tidak rusak.
6. Setelah verifikasi KTP dan wajah selesai, lanjutkan dengan memverifikasi nomor HP pendaftar.
Baca Juga: RESMI! Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja 2023 Diumumkan, Ini Golongan yang Tidak Bisa Daftar
7. Berikutnya lakukan pengisian pernyataan pendaftar dan melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar.
Setelah selesai mengikuti tes dan mengisi pernyataan pendaftar, pemilik akun Kartu Prakerja harus menunggu pengumuman pembukaan gelombang 48 untuk bisa menerima insentif 4,2 juta.