Sebagai informasi, terdakwa lain di kasus pembunuhan Brigadir J ini sudah mendapatkan vonis hukuman pada sidang sebelumnya.
Kuat Ma'ruf divonis hukuman 15 tahun penjara, Ricky Rizal 13 tahun penjara, Putri Candrawathi 20 tahun penjara, dan Ferdy Sambo hukuman mati.
Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy berharap agar kliennya mendapatkan vonis yang terbaik dan seadil-adilnya dan majelis hakim diberkati Tuhan.
"Menjelang vonis ini, kita bersama-sama terus mendoakan agar majelis hakim diberkati dengan hikmat dari Tuhan, dituntun oleh hikmat kebijaksanaan dari Tuhan sehingga dapat memberikan vonis yang terbaik, yang adil seadil-adilnya buat Richard," ujarnya dikutip dari ANTARA pada Rabu pagi ini.
Masyarakat yang ingin mengetahui jalannya persidangan dan hasil putusan hakim di vonis terhadap Richard Eliezer dan mengetahui Bharada E divonis berapa tahun, bisa cek melalui link live streaming resmi PN Jaksel berikut ini:
LINK LIVE STREAMING VONIS BHARADA E
Demikianlah informasi soal Bharada E divonis berapa tahun dan cara cek hasil sidang putusan hakim di vonis Richard Eliezer atas kasus pembunuhan Brigadir J hari ini melalui link live streaming resmi.***