Apa Risiko Gagal Bayar Pinjol Legal Utang Menumpuk Ini DC Pinjaman Online yang Datang ke Rumah

- 14 Februari 2023, 11:40 WIB
Ilustrasi - Apa risiko gagal bayar pinjol legal utang menumpuk, ini daftar DC pinjaman online datang ke rumah usai galbay 90 hari.
Ilustrasi - Apa risiko gagal bayar pinjol legal utang menumpuk, ini daftar DC pinjaman online datang ke rumah usai galbay 90 hari. /Pexels/Pixabay

1. Denda Keterlambatan

Konsekuensi pertama dan yang paling umum adalah denda keterlambatan. Ketika debitur tidak membayar cicilan Hutang setelah lewat masa jatuh tempo, maka pemberi pinjaman berhak mengajukan denda keterlambatan.

Baca Juga: Perbedaan Pinjol Legal dan Ilegal Ketahui Sejak Awal, Ini Daftar Pinjaman Online Ilegal Tak Resmi OJK

Nantinya jumlah dana yang harus diserahkan kepada pihak pinjaman online akan semakin besar dari jumlah awal.

2. Di-Blacklist SLIK OJK

Jika pelunasan pinjaman online tidak diselesaikan pihak pinjol akan melaporkannya ke OJK dan akhirnya nama debitur masuk daftar hitam.

Adapun SLIK OJK berisikan data debitur, mulai dari identitas sampai riwayat kredit. Bila nama Anda masuk ke dalam daftar hitam SLIK OJK, maka kedepannya Anda tidak bisa mengajukan pinjaman dari lembaga keuangan manapun.

3. Penagihan oleh Debt Collector

Lembaga yang memberi pinjaman akan memberikan peringatan kepada debitur yang telat membayar, bisa melalui email, sms, dan telepon. Jika debitur masih belum menyelesaikan cicilan, bahkan cenderung mangkir, maka debt collector akan turun.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah