3. Melapor ke instansi terkait
Jika dalam proses penagihan masyarakat mendapat perbuatan yang tidak menyenangkan, teror dan sudah merugikan masyarakat bisa melaporkan ke polisi agar diambil tindakan hukum.
Anda bisa mengumpulkan bukti, seperti ancaman, pelecehan, intimidasi dan lainnya. Selain lapor polisi, juga bisa melaporkan fintech terkait ke Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), atau ke OJK.
Berikut beberapa deretan pinjol resmi OJK 2023 legal dan sudah terdaftar punya bunga rendah:
1. Indodana
Fitur Utama
- Plafon Pinjaman hingga 12 Juta Rupiah
- Tenor Pinjaman Mulai dari 3 Bulan
- Pencairan Pinjaman yang Cepat
- Suku Bunga yang Kompetitif
Syarat Pengajuan Indodana
- Pendapatan minimum Rp3.500.000/bulan.
- Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 65 tahun.
- Memiliki KTP dan nomor handphone aktif.
- Berada di area layanan Indodana: Jabodetabek, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Serang, Cilegon, Bandung, Cimahi, Karawang, Cianjur, Cirebon, Garut, Purwakarta, Subang, Sumedang, Tasikmalaya, Sukabumi, Yogyakarta, Semarang, Surakarta, Surabaya, Sidoarjo, Malang, Jember, Pasuruan, Denpasar, Badung, Batam, Palembang, Bandar Lampung, Jambi, Medan, Padang, Pekanbaru, Balikpapan, Banjarmasin, Palangkaraya, Samarinda, Makassar, dan Manado.
2. DanaFix