Berapa Gaji Pantarlih Pemilu 2024? Ini Honor, Tugas, dan Masa Kerja Panitia Pendaftaran Pemilih

- 27 Januari 2023, 14:40 WIB
Berapa gaji Pantarlih Pemilu 2024, serta honor yang didapatkan, tugas, dan masa kerja panitia pendaftaran pemilih.
Berapa gaji Pantarlih Pemilu 2024, serta honor yang didapatkan, tugas, dan masa kerja panitia pendaftaran pemilih. /Tangkap layar kota-banjarbaru.kpu.go.id

- Membantu pekerjaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kabupaten/Kota, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam melakukan pemutakhiran data pemilih dan juga melakukan penyusunan data.

Baca Juga: Berapa Gaji Pantarlih Pemilu 2024? Jadwal, Cara Daftar dan Link Download Surat Pendaftaran di Sini

- Menyampaikan hasul dari pencocokan yang telah dilakukan mengenai data pemilih.

- Memberikan hasil dari pencocokan yang dilakukan mengenai data pemilih.

- Mengerjakan tugas yang lainya yang sudah ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kabputan/Kota, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Kewajiban Pantarlih Pemilu 2024

Melakukan koordinasi dalam membantu PPS untuk menyusun daftar pemilih hasil pemutakiran.

Baca Juga: Cara Daftar Pantarlih Pemilu 2024: Ini Jadwal, Honor Gaji dan Link Download Surat Pendaftaran Pantarlih PDF

- Menyusun dan menyampaikan laporan pelaksanaan pencocokan dan penelitian kepada PPS.

Untuk Masa kerja Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) adalah 15 bulan dikutip dari infopemilu.kpu.go.id. Masa kerja Pantarlih Pemilu 2024 dihitung mulai 17 Januari 2023 hingga 4 April 2024.

Halaman:

Editor: Sani Charonni

Sumber: infopemilu.kpu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x