LINK Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024, Syarat Daftar, Gaji, Tugas dan Tahapan Seleksi

- 26 Januari 2023, 14:12 WIB
Ilustrasi. Ini link pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024, syarat daftar, gaji, tugas dan tahapan seleksi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih.
Ilustrasi. Ini link pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024, syarat daftar, gaji, tugas dan tahapan seleksi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih. /Tangkap layar kota-banjarbaru.kpu.go.id

3. Berdomisili di wilayah Pantarlih akan bekerja

 

4. Sehat jasmani dan rohani

5. Memiliki kemampuan menulis, membaca, dan menghitung.

6. Bukan merupakan anggota partai politik atau tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan peserta Pemilu atau pemilihan pada penyelenggaraan Pemilu dan pemilihan terakhir.

Adapun pendaftaran dilakukan secara offline, sehingga tidak ada link daftar Pantarlih Pemilu 2024. Pendaftaran dilakukan langsung di kantor Sekretariat PPS di masing-masing desa atau Kelurahan.

Baca Juga: Cara Daftar Pantarlih Pemilu 2024 Lengkap Syarat, Tugas Wewenang Besaran Gaji dan Masa Jabatan Panrtalih

Berikut tahapan seleksi Pantarlih Pemilu 2024:

  • Pengumuman pendaftaran calon Pantarlih: 26 - 28 Januari 2023.
  • Penerimaan pendaftaran calon Pantarlih: 26 - 31 Januari 2023.
  • Penelitian administrasi calon Pantarlih: 27 Januari 2023 -2 Februari 2023
  • Pengumuman hasil seleksi calon Pantarlih: 3 - 5 Februari 2023.
  • Penetapan nama hasil seleksi Pantarlih: 5 Februari 2023.
  • Masa kerja Pantarlih: 6 Februari - 15 Maret 2023.

Pendaftar yang lolos terpilih menjadi Pantarlih Pemilu 2024 akan mendapatkan honor atau gaji sebesar Rp 1 juta per bulan. Dengan gaji tersebut, ada tugas yang tentu tidak mudah yang wajib dijalankan oleh Pantarlih Pemilu 2024.

Tugas Pantarlih Pemilu 2024

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x